ADVERTISEMENT

Puluhan Warung Remang Remang dan Bangunan Liar di Sepanjang Kalimalang, Dibongkar Satpol PP 

Jumat, 29 September 2023 10:03 WIB

Share
Alat berat saat melakukan pembongkaran bangunan liar di Kalimalang Bekasi. (Ist).
Alat berat saat melakukan pembongkaran bangunan liar di Kalimalang Bekasi. (Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI,  POSKOTA.CO.ID – Puluhan bangunan liar dan warung remang remang dilakukan pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (27/09/2023).

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya sudah mengirim surat teguran sebanyak tiga kali.

Teguran itu dilayangkan kepada para pemilik bangunan liar di sepanjang Kalimalang.

"Pembongkaran hari ini setelah tiga kali kami berikan surat sosialisasi," Kata  Surya Wijaya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/9/2023).

Untuk menertibkan bangli tersebut, sejumlah pihak turut terlibat.

Diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, serta unsur Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi dan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi.

Penertiban bangunan liar ini dilakukan mulai dari titik area bahu jalan di Jalan Pasar Tegal Danas, Desa Hegarmukti hingga Kampung Paparean Cilampayan, Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Kabupaten Karawang.

"Area penertiban sekitar 150 meter dari perempatan Pasar Tegal Danas hingga sepanjang 870 meter menuju perbatasan Kabupaten Karawang," jelasnya.

Surya Wijaya menyebut penertiban ini sebagai bentuk menegakkan peraturan daerah terkait larangan mendirikan bangunan di atas tanah Negara sekaligus menyangkut rencana pekerjaan pelebaran jalan.

Penertiban ini juga sebagai upaya memperlancar mobilitas pengguna jalan. Pemkab Bekasi berencana memperlebar 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT