Puluhan Warung Remang Remang dan Bangunan Liar di Sepanjang Kalimalang, Dibongkar Satpol PP 

Jumat 29 Sep 2023, 10:03 WIB
Alat berat saat melakukan pembongkaran bangunan liar di Kalimalang Bekasi. (Ist).

Alat berat saat melakukan pembongkaran bangunan liar di Kalimalang Bekasi. (Ist).

BEKASI,  POSKOTA.CO.ID – Puluhan bangunan liar dan warung remang remang dilakukan pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (27/09/2023).

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya sudah mengirim surat teguran sebanyak tiga kali.

Teguran itu dilayangkan kepada para pemilik bangunan liar di sepanjang Kalimalang.

"Pembongkaran hari ini setelah tiga kali kami berikan surat sosialisasi," Kata  Surya Wijaya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/9/2023).

Untuk menertibkan bangli tersebut, sejumlah pihak turut terlibat.

Diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, serta unsur Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi dan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi.

Penertiban bangunan liar ini dilakukan mulai dari titik area bahu jalan di Jalan Pasar Tegal Danas, Desa Hegarmukti hingga Kampung Paparean Cilampayan, Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Kabupaten Karawang.

"Area penertiban sekitar 150 meter dari perempatan Pasar Tegal Danas hingga sepanjang 870 meter menuju perbatasan Kabupaten Karawang," jelasnya.

Surya Wijaya menyebut penertiban ini sebagai bentuk menegakkan peraturan daerah terkait larangan mendirikan bangunan di atas tanah Negara sekaligus menyangkut rencana pekerjaan pelebaran jalan.

Penertiban ini juga sebagai upaya memperlancar mobilitas pengguna jalan. Pemkab Bekasi berencana memperlebar 

infrastruktur di sepanjang Ruas Jalan Inspeksi Kalimalang dari batas Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.

Berita Terkait

News Update