ADVERTISEMENT

Alasan KPK Pakai Teknologi AI untuk Periksa 380 Ribu LHKPN

Kamis, 28 September 2023 08:05 WIB

Share
KPK pakai teknologi AI periksa LHKPN. (Foto: ist)
KPK pakai teknologi AI periksa LHKPN. (Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) untuk memeriksa 380 ribu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam sebuah diskusi dengan tema 'Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi' pada Rabu (27/92/2023).

"Yang berikutnya supaya kelihatan canggih kita kerja sama, dengan Pusilkom UI, jadi 380 ribu manusia yang mau diperiksa (LHKPN) itu pakai artificial intelligence," ungkap Pahala Nainggolan.

Pahala menjelaskan bahwa penggunaan teknologi ini bertujuan agar KPK tidak hanya mengandalkan informasi dari masyarakat terkait ketidakwajaran dalam LHKPN seseorang. Ini juga dilakukan untuk menghindari kritik terhadap KPK yang hanya bertindak setelah ada kontroversi terkait ketidakwajaran dalam LHKPN.

"Supaya jangan dari dengerin informasi masyarakat, kalau ditindaklanjuti nanti dibilang 'kalau viral baru ditindak lanjuti', salah juga, gitu kan," tuturnya.

"Makanya kita coba lebih scientific dikit lah. Ini mungkin baru diuji coba, kemarin baru ada rapatnya, uji coba dan kita pikir akan segera kita implementasi. Jadi dia (AI) memberi panduan mana yang kira-kira diperiksa dengan kemungkinan lebih banyak," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT