BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Sudah lima kali gelaran sidang dilakukan, kembali tertunda, hal ini buat majelis hakim dalam sidang Wowon cs gusar terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Gusarnya Majelis Hakim, saat JPU melontarkan bila berkas belum siap.
Hakim seraya berkata mempertanyakan kinerja jaksa sejauh ini. Diketahui sidang tuntutan serial killer Wowon cs telah berjalan selama satu bulan.
"Belum selesai? Teman-teman kerjanya apa, 5 kali loh ya, kita sudah sebulan lebih. Ini yang kelima berarti nanti yang ke-6 tolongnya berkasnya disiapkan," kata Majelis Hakim Suparna, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Senin (25/9/2023).
Terhadap belum rampungnya itu, JPU agar bekerja serius, agar tuntutan perkara ini segera selesai.
"Kita perkara ini kan untuk tuntutan sudah 5 kali di tunda loh, tolong yang serius karena ini adalah perkara yang sudah menarik perhatian masa," jelasnya.
"Jadi kita tunda lagi senin 2 Oktober 2023, kami memohon kepada penuntut umum agar segera diselesaikan tuntutannya agar perkara ini cepat selesai," sambungnya.
Sidang akan kembali digelar pada Senin 2 Oktober 2023 mendatang. Pada sidang keenam nanti, JPU harus merampungkan berkas susunan tuntutan.
Sementara, JPU Omar Syarif Hidayat mengungkapkan alasan sidang harus ditunda karena alasan berkas belum siap.
Belum siapnya penyusunan tuntutan ini pernah ia lontarkan saat batal membacakan tuntutan, pada 29 Agustus, 5, 12 dan 18 September 2023 lalu.
“Untuk tuntutan belum selesai dalam penyusunan, Insyallah minggu depan sudah siap,” terang Omar Syarif.
Ketiga terdakwa dalam serial killer ini ditetapkan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. Ketiganya dinilai melakukan rencana untuk sebelum membunuh ketiga korban.
Diketahui Wowon Ce'es merupakan aktor utama serial killer, bahkan ia tega menghabisi nyawa 9 orang, diantaranya terdapat istri hingga anak tiri.
Diantara korban ada yang berusia 2 tahun.
Terbongkarnya serial killer, usai tiga orang lainnya Ai Maimunah (istri), Ridwan Abdul Muiz dan Riswandi (anak Si Maimunah) ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan di Kawasan Bantargebang, Kota Bekasi pada 12 Januari 2023. (Ihsan Fahmi).