BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 13 warga di Babelan, Kabupaten Bekasi yang melakukan pungutan liar (Pungli) ditangkap Polisi. Aksi pungli dilakukan warga dengan memintai uang kepada sopit truk.
Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo Saputro mengatakan, terdapat 200 truk melintas setiap harinya di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Rata rata 200 truk per malam (melintas di Babelan Bekasi)," kata Kompol Widodo Saputro, Senin (25/9/2023).
Kompol Widodo menjelaskan, pada Sabtu (23/9) malam lalu, bersama unit Cyber Pungli Polres Metro Bekasi dan Polsek Babelan melakukan penindakan terhadap preman di Babelan yang melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas.
Kepolisian melakukan penindakan, setelah terdapat video viral di sosial media yang mengatakan wilayah Babelan oknum preman kerap memalak sopir truk yang melintas.
Dalam hal ini, ada 13 orang pelaku diamankan. "13 orang diamankan yah," singkat Widodo.
Dari pengakuan para pelaku yang ditangkap, melakukan pungli ke sopir truk yang melintas sudah dilakukan sejak tiga hari terakhir, sebelum mereka diamankan kepolisian.
"Mengaku baru tiga hari (melakukan pungli)," jelasnya.
Para pelaku memalak sopir truk, dengan meminta sejumlah uang dengan nilai yang bervariatif. "Dari Rp2 ribu sampai Rp 10 ribu (meminta uang ke sopir truk)," tutur Widodo.
Meski demikian, 13 pelaku kini telah dipulangkan ke masing masing rumahnya. Para pelaku dilakukan pemantauan oleh kepolisian, dengan membuat catatan tertulis untuk tidak mengulanginya.
"Setelah dimintai keterangan buat pernyataan tidak mengulangi," pungkasnya.