ADVERTISEMENT

Viral Pungli di Babelan Bekasi, Polisi: Sopir Dipalak Rp 2 Ribu Sampai Rp 10 Ribu

Minggu, 24 September 2023 20:50 WIB

Share
Aksi pungli di Babelan Bekasi viral. (Instagram/@bekasi.informasi)
Aksi pungli di Babelan Bekasi viral. (Instagram/@bekasi.informasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - 13 Orang pelaku pungutan liar (pungli) ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi saat beraksi memalak para sopir truk di wilayah Babelan, Bekasi, Sabtu (24/9/2023) malam.

Wakasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo Saputro menjelaskan, aksi pungli di Babelan itu terjadi di mana para pelaku memalak uang kepada sopir truk dengan nominal yang beragam.

Pungli di Babelan disebut berkisar antara Rp2 ribu hingga Rp10 ribu.

"13 orang diamankan pelaku pungli terhadap sopir truk, para pelaku memalak Rp 2.000 sampai Rp 10.000 ke (para sopir yang melintas)," jelasnya.

Meski demikian, belasan pelaku pungli di Babelan yang telah diamankan kini sudah dipulangkan kembali ke rumah asalnya. Namun dengan catatan, para pelaku membuat surat pernyataan secara tertulis untuk tidak melakukan pemalakan itu kembali.

"Setelah dimintai keterangan buat pernyataan tidak mengulangi lagi," pungkasnya.

Diketahui, para truk yang membawa muatan tanah itu datang dari Kota Bekasi menuju kawasan perumahan di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Bahkan, Insiden ini telah viral di sosial media, dan sang sopir truk merekam aksi pemalakan tersebut.

"Kerja kalian apa? Polisi, PNS, Kantoran? Mana lah main. Pungli lah, malakin sopir. Minta Rp 1.000 tinggal bikin satu jari, Rp 2.000 dua jari, Rp 5.000 tinggal bikin lima jari langsung dapat. Gak ngasih? Maki-maki sopirnya. Ngelawan? Gebukin," ujar sopir dalam video tersebut.

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT