Polisi Ciduk 8 Pelajar yang Mencuri Kendaraan Bermotor dan HP

Jumat 22 Sep 2023, 17:04 WIB
Teks Foto: Sebanyak delapan pelajar ditangkap setelah melakukan pencurian kendaraan hingga Hp milik korban sesama pelajar dari sekolah berbeda. (ist)

Teks Foto: Sebanyak delapan pelajar ditangkap setelah melakukan pencurian kendaraan hingga Hp milik korban sesama pelajar dari sekolah berbeda. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak delapan pelajar diciduk polisi setelah kedapatan melakukan pencurian kendaraan hingga HP milik korban sesama pelajar dari sekolah berbeda.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka usai dikeroyok.

Peristiwa penganiayaan hingga pencurian itu terjadi di Jalan Bandengan Utara RT 01 RW 10, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat, 15 September 2023 lalu.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan mulanya korban berinisial ARA (15) hendak pulang sekolah dengan mengendarai sepeda motor.

Tiba-tiba saja ada sekelompok pelajar berjumlah belasan orang dari sekolah lain yang konvoi melakukan penyerangan.

Akibatnya korban terjatuh dianiaya.

"Lalu para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan sajam dan tangan kosong yang mengakibatkan korba luka dan mengambil Motor berikut HP milik korban," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

Putra menuturkan, korban yang tergeletak di pinggir jalan langsung ditolong dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kemudian kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Sehingga mengakibatkan Luka pada bagian Pelipis Mata Kanan dan luka robek pada lutut kaki kanan. Korban langsung di bawa ke rumah sakit," ungkapnya.

Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan penyelidikan dan menangkap sebanyak 18 pelajar.

News Update