Kasus Guru Matematika Diduga Cabuli Anak Murid di Cengkareng Terkesan Dipaksakan, Ini Kata Polisi

Jumat 22 Sep 2023, 15:44 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 

Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 

Namun saat itu SO mengelak jika telah melakukan pencabulan terhadap anak muridnya sendiri.

Namun demikian, pelaku tetap digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"Disuruh ngaku gak mau ngaku karena dia gak melakukan, ya apa yang mau diakui. Akhirnya dibawa ke Polsek, diperiksa. Kemudian pada tanggal 5 itu langsung muncul SPDP yang mengatakan bahwa si guru adalah tersangka," papar Herry.

"Kemudian SPDP muncul tanggal 5 muncul penetapan, 1×24 jam ya, kemudian tanggal 6 muncul namanya surat perintah penahanan, cepat sekali dong untuk perkara anak," tambahnya.

Herry menuturkan jika berdasarkan hasil BAP, kliennya diduga telah mencabuli korban dengan cara menggerepe.

Namun hasil BAP, kata Herry, berubah-ubah.

"Karena sampai sekarang saya tidak pernah mendapatkan hasil visum, tidak pernah mendapatkan hasil BAP.

Awalnya saya dengar menggerepe kemudian menjilat, itu berubag ubah keterangannya. Nah inkonsisten yang saya dengar BAPnya," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang memastikan pihaknya telah melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan dengan prosedur yang sudah sesuai.

"Kami Polsek Cengkareng melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (22/9/2023).

Berdasarkan hasil visum, terdapat luka pada bagian vital korban diduga akibat perbuatan cabul sang guru les private itu.

"Hasilnya ada tanda kondisi yang tidak sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Berita Terkait

News Update