Guru Matematika Terancam Bui Usai Diduga Cabuli Anak Muridnya di Cengkareng

Kamis, 21 September 2023 18:52 WIB

Share
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. (ist)
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. (ist)

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Seorang guru matematika berinisial SO (40) terancam menjalani keseharian dibalik jeruji besi setelah diduga mencabuli anak muridnya sendiri saat tengah mengajar.

Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi sekitar bulan April 2023 lalu.

Kasus dugaan pencabulan ini telah naik ke tahap pemberkasan atau P21. Sang guru yang juga mengajar mata pelajaran fisika tersebut terancam dipenjara.

Kuasa hukum pelaku, Herry mengungkap kliennya memang mengajar les seorang anak murid berinisial A (15). Les tersebut dilakukan di rumah korban yang berlokasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

 

Namun setelah beberapa kali mengajar, pada awal April 2023 kliennya tiba-tiba dicegat oleh orangtua korban usai mengajar. Orangtua korban mencegat pelaku untuk menanyakan soal dugaan pencabulan terhadap anaknya itu.

"Sehabis mengajar si A (korban), ibunya mencegat tidak boleh pulang. Orangtuanya melarang dia untuk pulang kemudian setelah itu orangtuanya memaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukan (klien saya) lakukan, tentunya dia tidak mau," ujarnya saat dihubungi, Kamis (21/9/2023).

Namun saat itu SO mengelak jika telah melakukan pencabulan terhadap anak muridnya sendiri. Namun demikian, pelaku tetap digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

 

"Disuruh ngaku gak mau ngaku karena dia gak melakukan, ya apa yang mau diakui. Akhirnya dibawa ke Polsek, diperiksa. Kemudian pada tanggal 5 itu langsung muncul SPDP yang mengatakan bahwa si guru adalah tersangka," papar Herry.

Halaman
Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar