Diperiksa Terkait Produksi Film Porno, Radja Adipati Mengaku Dibohongi: Hanya Gimmick

Jumat 22 Sep 2023, 20:22 WIB
Radja Adipati, pemeran produksi film porno di Jaksel usai diperiksa Polda Metro Jaya.  (Pandi)

Radja Adipati, pemeran produksi film porno di Jaksel usai diperiksa Polda Metro Jaya. (Pandi)

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Satu orang pria pemeran produksi film porno di Jaksel menghadiri pemeriksaan dengan kapasitas sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (22/9/2023).

Pria bernama Radja Adipati tersebut mengaku tak menghadiri surat panggilan awal dengan alasan sakit, sehingga baru hari ini bisa menjalani pemeriksaan.

Ada sebanyak 30 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada dirinya terkait produksi film porno di Jaksel itu.

Kepada wartawan, Radja mengaku dalam produksi film porno di Jaksel ini dirinya merasa dibohongi oleh sang sutradara berinisial I.

"Saya sebagai talent dan saya disitu merasa dibohongi saudara irwansyah tentang legalitas dan semua adegan yang ada di film itu bukan beneran adegan yg bener-bener kita melakukan adegan intim. Itu hanya ibaratnya gimmick," katanya kepada awak media.

 

"Itu gimmick, tidak beneran dilakukan dan seluruh adegan itu atas suruhan Irwansyah. Untuk kalian ketahui itu seluruh adegan yg diperankan oleh para talent atau saya itu atas suruhan Irwansyah," sambung Radja.

Radja mengaku hanya mengikuti perintah sang sutradara selaku inisiator produksi film porno di Jakssl tersebut. Bahkan selama berlakon, ia tak pernah tau script yang akan dia lakukan.

"Artinya itu gambaran dalam script itu hanya ada di otaknya Irwansyah nah jadi kita datang dia bilang seperti ini kita improvisasi semuanya gaada yang berdasarkan script gak ada," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya masih terus memburu tiga pemeran produksi film porno di Jaksel yang sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan dengan kapasitas sebagai saksi.

 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika dua pemeran wanita yang sampai saat ini belum diperiksa lantaran belum ditemukan alamatnya itu.

"Terkait dua talent wanita yang kita panggil beberapa waktu lalu dan belum ditemukan alamat atau alamatnya tidak ditemukan saat ini masih memprofiling terkait dengan alamat yang dimaksud. Karena beberapa informasi yang kita dapatkan alamat tersebut tidak ditemukan yang bersangkutan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

Sementara, satu pemeran lelaki sampai saat ini belum bisa hadir menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit cacar.

"Kemudian terkait dengan satu talent pria yang kita panggil dan tidak hadir pada saat itu akan dilakukan pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Haya yang beralasan karena sakit kita akan melibatkan Bidang kesehatan Biddokes dari tempat yang bersangkutan berdomisili untuk melakukan monitoring," paparnya.

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tahap 1 ke Kejaksaan terhadap lima tersangka kasus produksi film porno di Jaksel.

Ade Safri  mengatakan pelimpahan berkas lima tersangka produksi film porno di Jaksel itu dikirim pada 8 September 2023.

"Kami telah mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke JPU pada kantor Kejati DKI dalam rangka penelitian perkara atas 5 orang tersangka yang beberapa waktu kita lalu telah rilis," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Ade Safri menuturkan pihaknya masih menunggu petunjuk Jaksa soal berkas perkara lima tersangka produksi film porno di Jaksel untuk dilakukan penelitian.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi pembuatan film porno. Total ada sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan.

Dalam patroli siber tersebut ditemukan situs video streaming yang menyediakan beberapa konten video porno dengan durasi bervariasi antara 1 hingga 1,5 jam.

"Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadj dugaan tindak pidana mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya informasi dokumen elektronik dan perbuatan kesusilaan atau asusila. Termasuk dengan terkait undang-undang pornografi," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Dari temuan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap lima orang yang kini telah ditetapkab tersangka. Kelima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Tersangka I berperan sebagai sutradara sekaligus admin pada website yang mereka buat.

"Termasuk pemilik dan yang menguasai website dan juga produser dari pembuatan film-film yang kemudian diunggah di tiga laman website miliknya," papar Ade Safri.

Sementara tersangka JAAS berperan sebagai kameramen dalam pembuatan film, dan tersangka AIS berperan sebagai orang yang mengedit video porno tersebut.

"Kemudian yang keempat adalah tersangka AT, yang berperan sebagai sound engginering. Dan juga tersangka AT ini perannya juga sebagai figuran," ungkap Ade Safri.

"Kemudian yang kelima adalah tersangka SE. Perannya sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran atau talent dari wanita di film adegan dewasa yang dimaksud," tambahnya. (Pandi)

News Update