Danpuspom TNI Bantah ada Pertemuan Perwira TNI dengan Tersangka di Lantai 15 KPK

Jumat 22 Sep 2023, 19:21 WIB
Foto : Suasana Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan. (Dok. Poskota)

Foto : Suasana Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan. (Dok. Poskota)

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menjelaskan, pihaknya tak mengetahui perihal pertemuan antara seorang perwira dengan tersangka dugaan suap pengurusan perkara di lantai 15 gedung Merah Putih KPK.

Hal tersebut sejatinya bertentangan dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut tersangka naik ke lantai 15 bukan bertemu pimpinan melainkan seorang perwira TNI. Peristiwa tersebut terjadi ketika rombongan TNI datang ke KPK usai Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi jadi tersangka.

Saat itu pihak TNI yang hadir adalah Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen Wahyoedho Indrajit, serta Oditur Jenderal TNI Laksamana Muda Nazali Lempo.

 

“Saat pertemuan yang saya ikuti hanya membahas soal Marsdya HA. Di luar itu tidak ada," kata Agung dalam keterangannya, Jumat, (22/9/2023).

Sehingga, Agung juga mengaku tak tahu perwira siapa yang minta bertemu tahanan seperti Alexander bilang.

Diberitakan sebelumnya, Alexander Marwata menegaskan pertemuan antara tahanan dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan pimpinan KPK. Kata dia, yang ada justru perwira TNI yang melakukan pertemuan di lantai 15.

Alexander awalnya menjelaskan peristiwa ini ada kaitannya dengan ketegangan antara KPK dan TNI setelah ditetapkannya Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka. Kedua lembaga itu juga sempat melaksanakan rapat tertutup setelah penetapan dilaksanakan.

"Berdasarkan situasi saat itulah kemudian ketika rapat selesai, ada salah satu perwira yang mengatakan dengan salah satu tersangka yang ditahan di (Rutan KPK, red) Merah Putih dan yang bersangkutan minta izin untuk bertemu," kata Alexander.

Alexander mengaku lupa apakah mengizinkan pertemuan terjadi di lantai 15 atau ruang pimpinan. Dia juga tak tahu apakah anggota TNI itu jadi bertemu.

"Karena setelah itu saya langsung pulang," tegasnya.

Meski begitu, Alexander sempat meminta Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur untuk mengeluarkan tahanan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Wanto)

Berita Terkait
News Update