ADVERTISEMENT

Akibat Gagal Panen, Puluhan Kelompok Tani Ajukan Klaim ke Pemerintah Kabupaten Bogor

Jumat, 22 September 2023 09:04 WIB

Share
Keterangan Foto: Hamparan sawah di Desa Weninggalih Jonggol. (Panca Aji)
Keterangan Foto: Hamparan sawah di Desa Weninggalih Jonggol. (Panca Aji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Musim kemarau panjang tahun ini membuat ratusan petani di Kabupaten Bogor alami gagal panen.

Hal tersebut memicu puluhan kelompok tani mengajukan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP) kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Para petani, akan mendapatkan ganti rugi dari pemerintah Rp. 6 juta persatu hektare sawahnya.

Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor Tatang Mulyadi menyebutkan, saat ini pihaknya tengah memproses klaim yang diajukan oleh 41 kelompok tani (Poktan).

41 kelompok tani di Kabupaten Bogor ini mengajukan klaim lantaran sawahnya mengalami gagal panen atau puso.

Menurut Tatang, setiap satu hektar sawah yang mengalami gagal panen, akan dibayar senilai Rp6 juta oleh perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh pemerintah.

"Yang penting sesuai dengan kriteria, perhektarnya itu Rp6 juta dari klaim asuransi," kata Tatang, Jum'at (22/9/2023).

Sawah-sawah milik petani yang tergabung dalam 41 poktan ini mengalami puso.

Gagal panen yang di Kabupaten Bogor mencapai 221 hektare. 

221 hektare sawah ini tersebar di 11 kecamatan, yakni Kecamatan Cibungbulang, Cileungsi, Citeureup, Gunungputri, Jasinga, Klapanunggal, Nanggung, Pamijahan, Rumpin, Sukamakmur, dan juga Kecamatan Tenjo.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT