"Ada kesalah pahaman awalnya antara pihak leasing dengan pemegang unit kendaraan, awalnya itu ya kemudian pemegang unit kendaraan ini memanggil dari ormas GMBI dan PP," kata Twedi, semalam.
"Kemudian ternyata satu dari pihak leasing ini merupakan teman atau teman atau anggota teman ya salah satu dari gibas akhirnya yang dari yang dari pihak leasing masih standby di sekitaran Polsek setu ada mediasi apa segala," ujar Twedi. (Ihsan Fahmi).