BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian tangkap 39 anggota organisasi masyarakat (ormas) pasca terlibat bentrokan yang terjadi di sepanjang jalan raya Setu - Bantargebang, Bekasi pada Rabu (20/9/2023).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan, puluhan anggota ormas ditangkap dan sedang diproses pemeriksaan oleh penyidik.
"Sedangkan yang diamankan di Polres ada 39 orang yang masih di dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak reskrim," kata Kombes Dani Hamdani, Kamis (21/9/2023).
Namun dirinya belum dapat membeberkan detail terkait peranan puluhan ormas yang ditangkap hingga sebabkan bentrokan di jalan.
"Untuk menentukan peran masing masing dari orang, (anggota Ormas) kita amankan tersebut (dilakukan pemeriksaan)," ungkapnya.
Bentrokan yang terjadi sejak Rabu (20/9/2023) siang dan berlanjut lagi hingga tengah malam.
Ormas yang terlibat bentrokan diantaranya GMBI, Pemuda Pancasila, dan GIBAS.
Aksi ini diawali karena kesalah pahaman, karena ada pemilik mobil tak terima ditarik oleh penagih utang (deb kolektor), kemudian memanggil para kelompok ormas hingga terjadi perseteruan, di wilayah Setu Kabupaten Bekasi.
Untuk menghalau serangan para organsiasi masyarakat yang berseteru, dua kepolisian dari Polres Metro Bekasi (Kabupaten) dan Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengamanan gabungan, bersama juga dengan unsur TNI.
Pantauan Poskota.co.id, Rabu (21/9) malam, puluhan ormas diamankan di area pertokoan, perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Jajaran Reskrim Polres Metro Bekasi Kota kemudian mengikat tangan mereka dengan tali, kemudian jalan jongkok untuk masuk kedalam truk untuk dilakukan pemeriksaan.