ADVERTISEMENT

Dindikpora dan Kormin Saling Lempar Tanggungjawab Soal Proyek Sekolah TK di Pandeglang

Kamis, 21 September 2023 14:11 WIB

Share
Camat Sindangresmi Pandeglang saat cek lokasi kejadian di TK Negeri Assalim. (Ist)
Camat Sindangresmi Pandeglang saat cek lokasi kejadian di TK Negeri Assalim. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Proyek pembangunan Sekolah TK Negeri Assalim di Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang menelan korban jiwa.

Namun, adanya peristiwa itu, pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, dengan Koordinator Administrasi (Kormin) Sindangresmi beda pendapat.

Seperti yang disampaikan oleh Kasi Sapras Pendidikan Non Formal (Pnf) Dindikpora Pandeglang, Ade Suparman bahwa, memang sekolah TK Negeri Assalim tersebut akan dibangun oleh Dindikpora Pandeglang dengan anggaran sebesar Rp 200 juta lebih.

Namun lanjut dia, pembangunan tersebut belum dimulai, karena masih menunggu penghitungan aset dari bagian aset.

"Tapi, ketika pembangunan belum dimulai namun bangunan sekolah sudah dirobohkan oleh pihak sekolah," ungkapnya, Rabu (20/9/2023) kemarin.

Saat ditanya siapa dan pihak mana yang bertanggungjawab atas peristiwa tewasnya seorang pekerja akibat tertimpa bangunan itu. Ade mengaku, kemungkinan pihak sekolah yang bertanggungjawab.

"Soalnya kan proses pembangunan yang diprogramkan Dindikpora Pandeglang belum dimulai, masih menunggu perhitungan asetnya," ujarnya.

Berbeda dengan yang disampaikan oleh Kormin pendidikan Kecamatan Sindangresmi, Karim mengaku, bahwa sesuai informasi yang berhasil dihimpun dari Kepala Sekolahnya, bahwa aktivitas pembongkaran gedung TK tersebut atas perintah dari Kepala Seksi (Kasi) Dindikpora Pandeglang.

"Bahkan menurut informasi yang saya dapat dari Kepsek nya, untuk biaya pembongkaran juga dikasih entah dari Dinas ataukah dari kontraktornya," kata Karim saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (21/9/2023).

Saat ditanya apakah saat para pekerja melaksanakan kegiatan pembongkaran tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri. Ia mengaku, kalau saat melaksanakan kegiatan dirinya tidak mengetahui secara pasti.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Samsul Fathony
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT