ADVERTISEMENT

Patung Bima 'Icon' Purwakarta Rubuh, Pemkab Minta Ganti Rugi ke Perusahaan Truk

Rabu, 25 Januari 2023 05:00 WIB

Share
Patung Bima roboh dihajar truk yang mengalami hilang kendali Minggu (22/1/2023) malam.(Ist)
Patung Bima roboh dihajar truk yang mengalami hilang kendali Minggu (22/1/2023) malam.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meminta ganti rugi ke pengusaha memperkerjakan sopir truk yang mengakibatkan icon wilayahnya berupa tokoh Pandawa Lima yakni Patung Bima roboh.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Purwakarta, Agung Wahyudi, Selasa (24/1/2023), membenarkan pihaknya akan meminta ganti rugi atas robohnya Patung Bima dipertigaan Sasak Beusi yang rusak dihantam truk.

"Patung itu kan aset Pemkab Purwakarta jadi kita akan meminta ganti rugi ke supir dan perusahaan armada truk tersebut," ujar Agung.

Diakuinya, pihaknya telah bertemu dengan sopir truk untuk disampaikan ke perusahaan yang memperkerjakannya agar membayar ganti rugi diminta Pemkab Purwakarta. "Ganti ruginya kita minta dibangun patung serupa di lokasi tersebut," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, diduga hilang kendali, truk menabrak patung Bima dan Bus dipertigaan Sasak Beusi, Kec Jatiluhur, Minggu malam. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut hanya kerugian materiil ditaksir ratusan juta rupiah. (dadan)

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Dadan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT