JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menggelar operasi pemeriksaan instalasi listrik di kawasan permukiman Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Kamis, 21 September 2023.
Adapun kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meminimalkan kejadian kebakaran yang melanda kawasan gedung dan permukiman di Jakarta, serta meminimalkan dampak korban yang ditimbulkan.
"Menurut data kejadian kebakaran pada 2020-2022, korsleting listrik menjadi penyebab tertinggi kasus kebakaran di Jakarta yakni sebesar 74,7 persen. Oleh karena itu perlu dilakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik di kawasan permukiman," ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, Rabu (21/9/2023).
Pada tahap awal pemeriksaan dilakukan di Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan menerjunkan empat tim gabungan yang terdiri dari BPBD DKI Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Satpol PP, Wali Kota Jakarta Barat, BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PPILN), unsur kelurahan, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta RT/RW setempat.
"Tim gabungan ini diturunkan untuk mengecek penggunaan instalasi listrik yang ada di dalam dan luar ruang sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait penggunaan instalasi listrik yang aman dari bencana," imbuh Isnawa.
Lebih lanjut, Isnawa mengatakan, pemeriksaan akan dilanjutkan pada kelurahan yang memiliki riwayat kebakaran tinggi yakni Kelurahan Kapuk, Sunter Agung, Kalideres, Penjaringan, dan Pulogebang hingga bulan Oktober 2023 mendatang.
Isnawa menambahkan, setelah pemeriksaan ini, BPBD DKI Jakarta akan melaksanakan kegiatan bedah instalasi listrik berkolaborasi dengan unsur dunia usaha.
"Kami yakin dengan instalasi listrik yang baik, dapat meminimalkan terjadinya arus pendek listrik yang bisa memicu kebakaran," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyampaikan, sebanyak ada enam kelurahan yang masuk kategori rawan kebakaran.
Adapun ke-enam kelurahan dikategorikan rawan berdasarkan dari jumlah kejadian kebakaran yang terjadi selama tiga tahun terakhir yaitu:
- Cengkareng Timur
- Kapuk
- Sunter Agung
- Kalideres
- Penjaringan
- Pulo Gebang. (Aldi)