Buntut Wacana DKI Diubah Jadi DKJ, PKS Soroti Cetak Ulang E-KTP Buang-buang Anggaran

Kamis, 21 September 2023 07:02 WIB

Share
PKS soroti cetak ulang e-KTP. Foto: Poskota.
PKS soroti cetak ulang e-KTP. Foto: Poskota.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berencana melakukan cetak ulang KTP elektronik (e-KTP) menyusul wacana status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) diganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli atau yang akrab disapa MTZ menyebut, bahwa cetak ulang e-KTP dapat memboroskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Untuk itu, ia mengusulkan, e-KTP diganti menjadi KTP digital ketimbang melakukan cetak ulang pasca status Jakarta resmi menjadi DKJ.

"Lebih baik diganti KTP DKJ adalah KTP Digital," kata MTZ di Jakarta, Rabu 20 September 2023.

MTZ menjelaskan, untuk merekam ulang e-KTP, dibutuhkan blanko yang tidak sedikit sebagai bahan dasar pencetakan e-KTP. Diperkirakan kebutuhan blanko di Jakarta mencapai 8 juta pada 2024.

"KTP yang diganti adalah untuk yang akan bikin KTP baru," tutur MTZ.

Legislator Kebon Sirih ini juga menilai, kebijakan cetak ulang e-KTP bisa menjadi momen perubahan KTP digital lebih futuristik diterapkan di Jakarta. "Kesempatan bagus nih untuk mengubah identitas warga Jakarta menjadi lebih futuristik," tuturnya.

Akan tetapi, MTZ menyebut, bahwa usulan perekaman ulang KTP memang harus dilakukan karena akan terjadi perubahan redaksional.

"Kalau ganti nama provinsi ya memang harus ganti identitas. Dari nama DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta," katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono membenarkan, Disdukcapil membutuhkan anggaran cukup besar dalam pelaksanaan rekam ulang e-KTP warga Jakarta untuk tahun 2024.

Halaman
Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar