Polres Depok Gelar Operasi Zebra Jaya 2023, Tindak Pelaku Pengendara Motor Menggunakan HP dan Merokok

Senin 18 Sep 2023, 11:14 WIB
Wakapolres Metro Depok AKBP EKO WAHYU FREDIAN, S.I.K., M.M., menyematkan pita biru ke masing-masing perwakilan anggota pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 dibuka. (Angga)

Wakapolres Metro Depok AKBP EKO WAHYU FREDIAN, S.I.K., M.M., menyematkan pita biru ke masing-masing perwakilan anggota pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 dibuka. (Angga)

2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol

3. Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi

4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI

5. Pengendara yang berkendara melebihi kecepatan

6. Kendaraan yang memasang rotator tidak sesuai peruntukannya

7. Kendaraan yang memakai pelat nomor rahasia

8. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan

9. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan

10. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang

11. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM

12. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

13. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), melanggar marka jalan

Berita Terkait
News Update