BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Penampungan belasan motor curian (curanmor) di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor dibongkar polisi. Pemilik motor bahagia dan tidak menyangka motornya kembali kurang dari 24 jam.
Salah satu korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Nimrot marbun (55 tahun) mengatakan, ia kehilangan kendaraan roda duanya pada saat digunakan oleh anaknya beribadah ke salah satu gereja di Kawasan Pondok Ranggon Jakarta, pada Minggu (17/9) sore.
"Tadi pagi kami mau melaporkan ke polsek tahu-tahu sudah mendapatkan berita bahwa kendaraan sudah ditemukan, jadi kami langsung ke sini untuk mengecek dan setelah bertemu dengan petugas. Di sini kami diarahkan untuk melengkapi surat-surat," katanya kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Dengan kaget, Nimrot pun mengatakan tidak menyangka dan juga bahagia motornya bisa kembali dengan waktu kurang dari 24 jam.
"Sebenarnya enggak nyangka, apalagi ini kurang dari 24 jam, tadi pagi kita baru mau laporkan ke polsek," singkatnya.
Di lokasi yang sama, Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan, pengungkapan penampungan kendaraan hasil curian ini berhasil terungkap pada Minggu (17/9) sekira pukul 20.00 WIB.
"Dari hasil penggerebekan tersebut kami berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor dari berbagai merek dan tipe dan juga satu unit roda 4 mobil pikap yang diduga mereka akan mengirim hasil dari curanmor ini ke wilayah lain," ujarnya.
Selain belasan kendaraan roda dua dan mobil pikap, pihak kepolisian pun berhasil meringkus satu orang yang diduga terlibat dalam penampungan kendaraan bermotor hasil curian ini.
"Kami mengamankan satu orang pelaku, saat ini masih secara estafet diperiksa secara intensif untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tambahnya.
Bayu menyebut, dalam penggerebekan tersebut ada dua orang pelaku yang berhasil melarikan diri dari sergapan polisi. Namun saat ini, terhadap kedua pelaku tersebut sedang dilakukan pengejaran.
"Untuk peran dari masing-masing pelaku ini masih kami selidiki, namun motifnya ini (kendaraan hasil curian) akan dijual kembali," ucap Bayu.
Pasca berhasil mengungkap penampungan motor curian, sudah ada dua orang korban curamor yang datang ke Polsek Gunung putri dengan membawa tanda bukti Laporan Polisi (LP).
"Hasilnya sudah dicek memang identik dari kedua unit tersebut, salah satunya adalah yang dimiliki masyarakat. Rencana sore ini akan kami kembalikan," pungkasnya.