ADVERTISEMENT

Waduh! Dokter Aniaya Dokter di Serang, Ditahan Polisi

Minggu, 17 September 2023 15:02 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap
Ilustrasi ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA  POSKOTA.CO.ID – LH dokter asal Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang ditahan karena melakukan pemukulan terhadap seorang dokter saat berada di klinik.

Kasus pemukulan tersebut telah dilaporkan korban ke Polresta Serang Kota. 

Diperoleh keterangan, dokter berusia 38 tahun tersebut ditetapkan tersangka karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang juga seorang dokter berinisial RS. 

Kasus dugaan KDRT tersebut terjadi Minggu 25 Juni 2023 lalu sekira pukul 09.45 WIB di Kelurahan Walantaka.

Lokasi kejadian berada di sebuah rumah yang juga dijadikan tempat klinik.

Sebelum kejadian KDRT tersebut, pelaku mendobrak pintu rumah yang juga dijadikan  klinik oleh istrinya. Saat pendobrakan tersebut, korban sempat mencoba menutup pintu.

Namun karena kalah tenaga, membuat pintu terbuka dan pelaku dapat masuk ke dalam rumah. 

Saat berada di dalam rumah, pelaku yang dalam kondisi marah langsung menganiaya korban dengan mencekik leher, memukul bagian dada dan bahu, menendang bagian paha, memiting leher serta menarik baju sampai robek. 

Korban yang mendapat tindak kekerasan tersebut lantas berteriak minta pertolongan.

Warga yang ada di lokasi kejadian kemudian memegang pelaku dan mencoba menenangkannya. Disaat pelaku sudah dipegang oleh warga, korban berlari ke dalam kamar. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT