JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK sudah sangat dinanti sejak lama oleh para calaon perserta CPNS dan PPPK. Simak informasi selengkapnya mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di bawah ini.
Pendaftaran CPNS 2023 rencananya bakal dibuka mulai hari ini, Minggu 17 September 2023. Sebanyak 572.299 formasi dibuka untuk pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Adapun, pendaftaran CPNS 2023 diikuti sebanyak 596 instansi yang terdiri dari 72 Kementerian/Lembaga, 33 pemerintah provinsi, dan 491 pemerintah kabupaten/kota.
Para calon peserta yang tertarik mendaftar dapat melakukan pendaftaran CPNS 2023 secara online di situs resmi SSCASN atau dengan mengakses link https://sscasn.bkn.go.id/.
Untuk mendaftar di situs resmi SSCASN, calon peserta wajib memiliki akun SSCASN terlebih dahulu.
Nah, bagi kamu yang belum memiliki akun SSCASN, simak cara membuatnya di bawah ini.
Cara Membuat Akun SSCASN
1. Buka laman SSCASN
2. Pilih tanda baris tiga di bagian kanan atas. Kemudian pilih "SSCASN"
3. Selanjutnya klik "Buat Akun"
4. Isi data-data yang diminta dengan lengkap dan benar
5. Setelah itu, masukkan kode captcha yang tersedia
6. Pastikan lagi kebenaran dan kelengkapan data yang kamu masukkan
7. Terakhir klik "Lanjutkan"
Setelah akun mu berhasil di buat, kamu bisa langsung masuk kembali ke situs resmi SSCASN dengan login menggunakan akun tadi untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023.
Akan tetapi, sebelum mendaftar CASN 2023, pastikan lebih dulu bahwa kamu telah memenuhi syarat-syarat untuk mengkuti pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Berikut persyaratan lengkapnya.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Syarat Peserta
- Warga Negara Indonesia berusia minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Syarat Dokumen
- Surat Lamaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkip Nilai
- Pas Foto latar belakang merah terbaru
- Dokumen lain sesuai jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Sementara itu, jadwal lengkap pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK 2023 dapat kamu lihat di bawah ini.
Jadwal CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
- Masa Sanggah: 18-20 November 2023
- Jawab Sanggah: 18-22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1-3 Desember 2023
- Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
- Masa Sanggah: 8-10 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10-15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024
Demikian informasi mengenai link, syarat, dan jadwal pendaftaran CPNS 2023 serta PPPK.