Tilang Uji Emisi Tetap Diberlakukan, Dirlantas Ungkap Sederet Kriteria

Jumat 15 Sep 2023, 05:47 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman tegaskan tilang uji emisi tetap diberlakukan. (foto: ist)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman tegaskan tilang uji emisi tetap diberlakukan. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan tilang uji emisi di Jakarta tetap berlaku. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pemberlakuan tilang merupakan amanat Undang-Undang.

"(Tilang uji emisi) Tetap berlaku, dalam artian itu hak yang sangat paling terakhir," ujarnya kepada wartawan, Kamis 14 September 2023.

Ia menjelaskan tilang uji emisi alias bagi kendaraan yang belum uji emisi, bisa dilakukan dengan melihat situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan.

Salah satu situasi tilang uji emisi ini diterapkan misalnya saja ketika ditemukan kendaraan yang masih beroperasi, padahal sudah tahu kendaraan tersebut belum emisi.

"Misalnya kita ke pool, kan gak mungkin ditilang. Ke pool kalau sudah diketahui pelanggaran untuk tidak beroperasional. Tetapi kalau misalnya di jalan melihat kasat mata kayak gitu, ternyata betul-betul emisi, sebetulnya kan mereka sadar juga," katanya.

"Berarti mereka tahu sebetulnya, pasti kita tetap melakukan penilangan," tambah Latif Usman.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menghapus penerapan tilang bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi. Hal tersebut berangkat dari banyaknya masyarakat yang komplain soal kebijakan itu.

Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis mengatakan pihaknya akan memberlakukan tindakan persuasif terhadap pengendara yang belum lulus uji emisi.

"Itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat kita ini untuk sementara persuasif dan edukatif. Setelah terlanjur dilaksanakan dievaluasi, maka kita lebih pendekatan ke persuasif dan edukatif," ujarnya kepada wartawan, Selasa 12 September 2023 lalu.

Nurcholis menuturkan penghapusan tilang bagi kendaraan yang belum uji emisi lantaran banyaknya komplain dari masyarakat.

Saat ini pihaknya mengalihkan penindakan tilang ke penindakan persuasif.

Berita Terkait
News Update