JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan giat pengawasan, pengendalian dan penataan kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Adapun dalam kegiatan ini Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba turut ditemani Wakil Wali Kita Jakarta Pusat, Chaidir dan TNI-Polri.
Tumbur mengatakan, giat tersebut berlandasakan dasar hukum Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Giat tersebut dilakukan penataan dan penertiban terhadap bekas lapak-lapak para PKM yang sudah ditinggalkan pemiliknya. Serta penataan batas trotoar dan zona bebas PKM disepanjang Kawasan Pasar Tanah Abang," ujar Tumbur dalam siaran persnya, Jumat (15/9).
Ia juga menjelaskan, giat dilaksanakan di Jalan Jatibaru Raya, Jalan Kebon Jati dan Jalan Fachrudin.
"Hasilnya, 17 barang PKM berhasil kami aman. Untuk selanjutnya di bawa ke Gudang Cakung Jakarta Timur," tambah Tumbur.
Lebih lanjut Tumbur mengatakan, barang yang diamakan oleh petugas dapat diambil oleh PKM sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada.
"Kami amankan sementara hasil penertiban. Nanti boleh diambil (PKM) sesuai dengan mekanisme yang ada," pungkas dia. (Aldi)