BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Ratusan orang tua dan siswa menggelar aksi untuk rasa di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor. Demo ini dilakukan buntut pemecatan guru honorer secara sepihak oleh kepala sekolah.
Ratusan orangtua dan siswa SD tersebut membawa tulisan dukungan terhadap guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda. Mereka terus berteriak di tengah lapangan dan berharap sang guru tidak dipecat.
"Kita tetap semangat untuk Pak Reza," ucap salah satu orangtua siswa di lokasi, Rabu (14/9/2023).
Di tengah aksi unjuk rasa tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mendatangi sekolah. Mereka langsung menggelar rapat dengan pihak sekolah terkait pemecatan tersebut.
Adapun dugaan pemecatan sepihak itu berkaitan dengan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa waktu lalu. Di mana, kepala sekolah menuding guru honorer bernama Reza ini tidak loyal terhadap pimpinan sekolah karena melaporkan dugaan kecurangan PPDB kepada pihak Inspektorat Kota Bogor.
"Kita itu mendapatkan laporan dari warga, kita menindaklanjuti. Tetapi mungkin ibu kepala sekolah menduga yang melaporkan itu adalah Reza, padahal itu laporan pengaduan masyarakat," ucap Bima.
Atas hal tersebut, Bima Arya pun membatalkan pemecatan guru honorer SDN Cibeureum 1 secara sepihak oleh kepala sekolah.
Sedangkan, Kepala sekolah SDN Cibeureum 1 tersebut terbukti melakukan gratifikasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan langsung diberhentikan dari jabatannya.
"Tadi saya lakukan mediasi, akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan Wali Kota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza. Jadi Pak Reza bisa langsung mengajar," kata Bima.
Bima menjelaskan, pemecatan terhadap Mohamad Reza Ernanda itu berawal dari adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah. Dari situ, Inspektorat Kota Bogor melakukan investigasi.
"Kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honerer Pak Reza, karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah, dan dianggap juga mengakses data pribadi dari Whatsapp kepala sekolah. Kemudian diberhentikan," jelasnya.
Kepala sekolah, lanjut Bima, menuding Reza membocorkan dugaan pungli PPDB. Sehingga, dikeluarkan surat pemecatan oleh kepala sekolah.
"Pak Reza dikatakan kepala sekolah tidak loyal. Tapi saya kira bukan itu ukuran loyalitas, ini subjektifitas saja. Dibilang membocorkan, saya kira tidak juga. Saya telusuri tidak. Ini persoalan yang harusnya terselesaikan kalau komunikasinya baik," ungkapnya.
Pemecatan terhadap Reza oleh kepala sekolah itu mendapatkan reaksi dari para orangtua dan siswa. Akhirnya, diputuskan bahwa pemecatan Reza dibatalkan dan kepala sekolah diberhentikan.
"Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin, supaya anak-anak tidak terganggu, anak-anak bisa lanjut terus belajar dan ini menjadi pembelajaran untuk semua. Kepala sekolah itu harus mengayomi, harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru, fokus pendidikan," pungkasnya.