BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah memeriksa 7 tenaga kerja (Nakes) RS Sentosa, terkait kasus bayi tertukar di Bogor.
Pemeriksaan dilakukan setelah kedua orangtua bayi tertukar di Bogor, melaporkan Rumah Sakit (RS) Santoso.
Kuasa hukum RS Sentosa, Gregg Djako membenarkan bahwa ada 7 Nakes yang telah diperiksa Polres Bogor dalam kasus bayi tertukar di Bogor ini.
"Kalo ditanya apa aja saya gak tau, itu kan materi penyelidikan, tapi kayanya si seputar peristiwa (bayi tertukar di Bogor)," kata Gregg kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Gregg menjelaskan, selama proses penyelidikan terkait kasus bayi tertukar di Bogor ini, ke tujuh nakes ini sementara waktu di non-aktifkan guna kepentingan penyelidikan.
"Selama proses masih berjalan, karena kan kita kan benturan dengan Undang-Undang yang lain, Undang-Undang ketenagakerjaan tidak bisa memberhentikan orang seenaknya," paparnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum RS Sentosa ini memaparkan alasan mengapa Rumah Sakit tidak bisa memenuhi permintaan kompensasi dari orang tua bayi tertukar di Bogor ini.
"Ya RS itu harus memberi kompensasi sesuai dengan kemampuannya, itu aja. Harus mampu dong, kalo gak mampu, RS merasa gak mampu ia penuhi ya tidak bisa memenuhinya," terus Gregg.
Rumah Sakit Sentosa, kata Gregg, bukanlah RS besar, melainkan RS tipe C yang kebanyakan melayani pasien dengan kartu BPJS.
"Dan kejadian dan peristiwa ini bukan sesuatu yang kemudian diharapkan oleh RS. Tidak pernah mengharapkan peristiwa seperti ini, ini murni human error, jadi RS kemudian kalo ditanya kompensasi dan sebagai macamnya, RS pasti tidak tutup mata, tapi kan itu harus logis," pungkasnya. (Panca Aji)