Ikawati yang curiga dengan foto dan berkas Susanto kemudian langsung mengkroscek secara detail beberapa kali. Sebab ada yang berbeda antara foto wajah Susanto dengan sertifikat tanda registrasi yang dikirimkannya, yakni atas nama Dokter Anggi Yurikno.
Ia lantas mengkroscek ke website kembali ditemukan kejanggalan, baik dari id card, dan sejumlah fakta lainnya. Anngi Yurikno ternyata bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Panggilan Bakti Sehat Bandung. Ika kemudian langsung melaporkan hal itu kepada rekannya.
Mereka lalu kembali melakukan klarifikasi data untuk memastikan lagi secara rinci serta menghubungi dan mengkroscek pemilik identitas asli yakni Dokter Anggi Yurikno.
Saat dihubungi, Dokter Anggi Yurikno sendiri terkejut. Sebab dia merasa tak pernah memberikan pinjaman dokumen apapun sampai akhirnya identitas dirinya dipalsukan.
Atas kejadian itu, Ikawati langsung melaporkan temuan itu ke pimpinan, dan Susanto dilaporkan ke Polisi.
Sementara itu Manajer SDM PT PHC, Dadik Dwirianto mengatakan buntut terbongkarnya kasus penipuan tersbebut, sejumlah beberapa orang tim HRD dan 1 dokter mendapat sanksi dari RS.
Tercatat ada 3 orang yang mendapatkan sanksi dari PT PHC. Dua di antaranya dari tim HRD dan seorang dokter dari RS PHC yang melakukan sesi interview atau wawancara dengan Susanto pada 2020 lalu.
"Sanksi teguran tertulis. Ada 3 orang. Tim HRD sama satu dokter dari RS PHC," kata dia disitat redaksi.
Diketahui, atas aksi Susanto dokter gadungan RS PHC itu, pihak RS mengaku merugi hingga Rp 262 juta.