Susanto Dokter Gadungan RS PHC Sudah 35 Kali Terima Gaji, Segini Pendapatannya Tiap Bulan

Rabu 13 Sep 2023, 07:12 WIB
Ilustrasi. Susanto dokter gadungan RS PHC kepergok melakukan tindak pidana pemalsuan. Foto: Pixabay.

Ilustrasi. Susanto dokter gadungan RS PHC kepergok melakukan tindak pidana pemalsuan. Foto: Pixabay.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyamaran Susanto dokter gadungan Rumah Sakit (RS) PT Pelindo Husada Citra (PHC), di Cepu, Jawa Tengah kini berakhir sudah.

Penyamaran Susanto dokter gadungan RS PHC kini harus berujung bui, usai pria itu ketahuan memalsukan data identitas diri untuk memperkuat aksinya.

Susanto dokter gadungan RS PHC itu ternyata cuma lulusan SMA, berbeda dengan keterangannya pada pihak rumah sakit.

Menurut informasi yang dihimpun redaksi Poskota.co.id, Rabu 13 September 2023, Susanto sudah 35 kali mendapatkan gaji usai menjadi dokter gadungan. Dia sempat menikmati profesinya sebagai dokter di RS PHC.

Aksinya terbongkar pegawai RS PHC yang curiga dengan dokumen-dokumen milik Susanto. Menurut surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Tanjung Perak, awalnya Susanto melamar kerja ke RS PHC berbekal melihat lowongan kerja sebagai dokter di rumah sakit tersebut.

Ia kemudian melamar menggunakan identitas orang lain. Di mana Susanto kemudian hanya mengganti foto wajah dan memalsukan tanda tangan dari korbannya, yakni Dokter Anggi Yurikno.

Usai dinyatakan lolos seleksi wawancara, ia langsung disodorkan surat perjanjian kerja waktu tertentu tertanggal 8 Juni 2020 perihal permintaan tenaga layanan in house Klinik Cepu. Usai mendapat surat itu ia diperkerjakan sebagai dokter full timer pada klinik PHC.

Selama bekerja itulah Susanto mengaku mendapat upah hingga Rp 7,5 juta per bulan, itu belum termasuk dengan tunjangan lain-lain dari rumah sakit PHC Surabaya.

Aksi Susanto kemudian terhenti saat seorang pegawai Rumah Sakit PHC bernawa Ikawati meminta berkas persyaratan lamaran pekerjaannya lagi. Ini dilakukan untuk memperpanjang masa kontrak kerja Susanto alias Dokter Anggi Yurikno yang dipalsukan.

Ternyata dari sana ketahuan, bahwa Susanto memalsukan mulai dari ijazah, surat
tanda registrasi, sertifikat pelatihan, sampai dokumen-dokumen menyangkut keprofesian atas nama Anggi Yurikno.


Dalam surat dakwaannya per Selasa 12 September 2023, disebutkan bahwa Susanto mengirimkan berkas-berkas dokumen ke Ikawati melalui WhatsApp. 

Berita Terkait

News Update