Saat di rumah JL, korban diduga diberi minuman yang telah dicampur dengan pil koplo jenis hexymer. Setelah itu korban merasa pusing dan tak sadarkan diri. Korban kemudian disekap oleh pelaku.
Selama dalam penyekapan, korban diperkosa secara bergiliran yang dilakukan oleh 10 orang remaja. Bukan hanya itu saja, korban juga diperkosa pada bagian lubang duburnya hingga mengalami luka.
Korban bisa kembali ke rumahnya, setelah orangtuanya menanyakan keberadaan korban kepada JL. Setelah adanya ancaman akan dilaporkan ke pihak kepolisian, korban akhirnya pulang dalam kondisi memprihatinkan.
Atas kejadian itu, korban didampingi orangtuanya melaporkan kasus perkosaan itu ke Mapolres Serang. (haryono)