TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Isteri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang.
Dimana sebelumnya Putri Candrawathi diketahui mendekam di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan pemindahan itu dilakukan sejak 29 Agustus 2023 lalu dengan berbagai alasan.
"Pada tanggal 29 Agustus keduanya telah dipindahkan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa, (12/9).
Ada beberapa alasan terkait proses pemindahan keduanya, salah satunya mengenai proses pembinaan lebih lanjut.
"Dengan pertimbangan pembinaan," pungkasnya.
Seperti diketahui Kementerian Hukum dan HAM melakukan pemindahan tahanan dalam kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Berdasarkan data yang diterima, proses pemindahan itu tidak hanya dilakukan pada mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, melainkan sang istri Putri Candrawathi pun juga turut dipindahkan.
Dimana, sebelumnya Ferdy Sambo ditempatkan tempatkan di Lapas Kelas II A Salemba. Namun kini, dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Begitu juga dengan Putri Candrawathi, yang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tangerang. Yang mana sebelumnya berada di Lembaga Permasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Veronica Prasetio)