ADVERTISEMENT

Banyak Sentimen Negatif dari Masyarakat, Jadi Alasan Polda Metro Jaya Hapus Tilang Uji Emisi

Selasa, 12 September 2023 19:17 WIB

Share
Dinas LH bersama kepolisian menggelar tilang bagi kendaraan yang belum uji emisi di kawasan Taman Anggrek, Jakbar. (Ist)
Dinas LH bersama kepolisian menggelar tilang bagi kendaraan yang belum uji emisi di kawasan Taman Anggrek, Jakbar. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya menghapus penerapan tilang bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi. Hal tersebut berangkat dari banyaknya masyarakat yang komplain soal kebijakan itu.

Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis mengatakan pihaknya akan memberlakukan tindakan persuasif terhadap pengendara yang belum lulus uji emisi.

"Itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat kita ini untuk sementara persuasif dan edukatif. Setelah terlanjur dilaksanakan dievaluasi, maka kita lebih pendekatan ke persuasif dan edukatif," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Nurcholis menuturkan penghapusan tilang bagi kendaraan yang belum uji emisi lantaran banyaknya komplain dari masyarakat. Saat ini pihaknya mengalihkan penindakan tilang ke penindakan persuasif.

"Kan ada sentimen positif sentimen negatif. Jadi kita melihat dari sentimen negatif dan positifnya. Ternyata memang banyak negatifnya, ternyata banyak negatifnya, jadi kita evaluasi maka kita lebih kepada persuasif edukatif," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penilangan terhadap kendaraan tak lulus uji emisi mulai hari ini, Jumat (1/9/2023). Dalam penilangan, petugas turut menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

"Mulai hari ini sudah tak ada lagi sosialisasi, upaya represif atau penindakan tilang mulai diberlakukan bagi kendaraan pribadi, angutan kota termasuk kendaraan operasional Polri," terang Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan.

Mantan Kapolres Cianjur Polda Jawa Barat ini mengungkapkan, pihaknya juga serentak melakukan uji emisi di lima titik tersebar di masing-masing kota Jakarta.

"Hari ini serentak kita lakukan uji emisi beserta pemberlakuan penindakan tilang tersebar di lima titik lokasi yang ada di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat," tambahnya. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT