BOGOR, POSKOTA.CO.ID - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor menandatangani nota kesepakatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam kesepatan yang ditandatangani pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jum'at, 8 September 2023 tersebut, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp9,72 triliun.
"Setelah mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi, maka nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023 ditandatangani DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Rudy Susmanto yang memimpin langsung Rapat Paripurna tersebut.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor, KH Agus Salim menyampaikan, pendapatan daerah dalam rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dajukan pemerintah sebelumnya sebesar Rp9,25 triliun.
Namun, setelah dilakukan pembahasan dan penyelerasan, target pendapatan daerah menjadi Rp9,46 triliun.
Sementara belanja daerah ditargetkan sebesar Rp9,72 triliun.
Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp253 miliar yang kemudian ditutup dari pembiayaan neto.
"Penerimaan Pendapatan dari pembiayaan semula Rp403 miliar setelah pembahasan tidak berubah. Adapun pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp150 miliar setelah pembahasan tidak berubah, dan pembiayaan netto Rp253 miliar dapat menutup defisit menjadi 0 rupiah," ujar Agus Salim memaparkan hasil pembahasan dan penyelarasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan KUPA/PPASP Tahun Anggaran 2023.
DPRD Kabupaten Bogor juga memberikan sejumlah saran dan rekomendasi terhadap kinerja keuangan pemerintah Kabupaten Bogor.
"Harus lebih cermat dan antisipatif dalam perencanaan anggaran dengan memperhatikan aspek yuridis dan merespon kebutuhan masyarakat," ujar dia.
Selain itu, DPRD Kabupaten Bogor juga menyarankan agar Pemkab mengurangi resiko penyalahgunaan anggaran serta mengedepankan efektifitas dan efisiensi dalam belanja.