Kelar Diperiksa KPK, Ini Pesan Cak Imin Pada Lembaga Antirasuah: Moga-moga Tuntas!

Kamis 07 Sep 2023, 17:03 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan KPK, Kamis. (Poskota)

Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan KPK, Kamis. (Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Usai diperiksa lima jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta lembaga antirasuah tersebut cepat menyelesaikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

“Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi,” kata Muhaimin Iskandar dalam keterangannya, Kamis, (7/9/2023).

Muhaimin Iskandar mengaku sudah menjelaskan seluruh pengetahuannya terkait pengadaan sistem proteksi TKI di hadapan penyidik. Tapi, dia tak mau memerinci dan lebih memilih membiarkan lembaga antirasuah yang menjelaskan.

“Semua yang saya pernah dengar dan insyaallah, semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan,” tegasnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang juga terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung,” sambung Cak Imin.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan ada tiga tersangka yang ditetapkan di kasus pengadaan sistem proteksi itu. Meski belum diumumkan, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta dikabarkan turut terlibat.

Adapun nilai proyek pengadaan sistem informasi yang diduga menjadi bancakan para pelaku mencapai sekitar Rp20 miliar. Wakil Ketua Alexander Marwata menyebut sistem ini diduga dikorupsi hingga akhirnya tak bisa digunakan untuk mengawasi TKI. (Wanto)

Berita Terkait
News Update