TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap BR (29) warga Kelapa Indah, Kota Tangerang pelaku penggelapan dan penipuan kendaraan roda dua (motor).
Kepada penyidik, BR mengaku sudah 15 kali melakukan aksi tipu gelap motor korbannya.
Adapun modus pelaku yakni berpura-pura membeli sepeda motor melalui Media Sosial (medsos) cara Cash on delivery (COD). Setelah dilakukan tes drive, lalu membawa kabur sepeda motor milik korbannya.
Kapolsek Batuceper Kompol Susida Aswita menyebutkan penangkapan pelaku BR tersebut berdasarkan laporan tiga orang korbannya.
"Pelaku ini memperdaya korban yang memasang iklan melalui market place media sosial Facebook, akan membeli motor melalui sistem COD di suatu tempat," katanya, Rabu (6/9).
Setelah bertemu korban di tempat yang telah ditentukan, pelaku berpura-pura melakukan transaksi penawaran. Dengan gaya yang meyakinkan pelaku meminta untuk dilakukan test drive. Korban pun percaya kemudian memberikan kunci motornya kepada pelaku.
"Pada saat test drive itu, pelaku BR langsung tancap gas dengan membawa kabur motor korban," ungkapnya.
Korban baru menyadari motornya dibawa kabur pelaku setelah beberapa jam menunggu motornya tak kunjung kembali di bawa oleh pelaku.
Alhasil korban pun melaporkan kejadian naas yang menimpanya itu ke Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelapor, terkait ciri-ciri pelaku, nomer hape pelaku dan alamat medsos facebook yang digunakan pelaku. ternyata, sama dengan laporan warga tiga bulan lalu dengan modus yang sama," ujarnya.
Lanjut Susida, unit Reskrim Polsek Batuceper dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suhenri langsung melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan dan menangkap pelaku BR. Dikatakannya pelaku selalu berpindah-pindah tempat saat dilakukan pengejaran.