Besok, Ratusan Kendaraan Plat Merah Milik Pemkab Bogor Akan di Uji Emisi

Selasa 05 Sep 2023, 07:49 WIB
Plt Kelapa DLH Kabupaten Bogor Bambam Setia A ji(Panca Aji)

Plt Kelapa DLH Kabupaten Bogor Bambam Setia A ji(Panca Aji)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor rencananya akan melakukan uji emisi kendaraan berplat merah pada Rabu (6/9) besok. Dalam pengujian emisi ini, sedikitnya ada 600 kendaraan yang akan dicek kelayakannya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji mengatakan, bekersama dengan Dishub dan Kepolisian, pihaknya merencanakan akan melakukan uji emisi terhadap kendaraan plat merah yang dimiliki oleh Pemkab Bogor.

Dari sekitar 1.200 kendaraan plat merah yang dimiliki Pemkab Bogor, akan ada 600 kendaraan yang bakal di uji emisinya pada Rabu (6/9) mendatang di seputar Stadion Pakansari.

Pada saat pelaksanaan uji emisi, kata Bambam, jika ada kendaraan yang melebihi ambang batas maka di lokasi tersebut dapat langsung diketahui dan diambil tindakan.

"Penanganan kalau misalkan yang melewati ambang batas harus dimasukkan ke bengkel, takutnya setelannya yang kurang pas atau seperti apa," kata Bambam kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Yang mana sebelumnya, lanjut Bambam, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor telah melakukan uji emisi terhadap 100 kendaraan plat merah milik Pemkab Bogor.

"Yang pertama kemarin, dari kurang lebih 100 kendaraan (plat merah) ada 12 kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Langsung nanti itu ada aplikasi yang tersambung dengan KLHK," ujarnya.

Sebelum dibenahi, sambung Bambam, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan terus terdeteksi oleh aplikasi KLHK dan dilarang memasuki lingkungan Pemerintah.

"Di aplikasi tersebut nanti keliatan di aplikasi klhk itu tidak boleh masuk ke areal pemerintahan, minimal seperti itu. Kelihatannya nanti akan ada kebijakan lain dari KLHK terkait itu," pungkasnya. (Panca Aji)

Berita Terkait

News Update