Dampak Kekeringan, MUI Serukan Warga Muslim di Kabupaten Bekasi Salat Sunnah Istighosah

Minggu 03 Sep 2023, 12:33 WIB
Warga di Kecamatan Sukawangi saat memperlihatkan kondisi kekeringan. (Ihsan Fahmi)

Warga di Kecamatan Sukawangi saat memperlihatkan kondisi kekeringan. (Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyerukan umat muslim agar melaksanakan Salat Sunnah Istighosah (salat minta hujan) di wilayahnya masing-masing, hal ini akibat dampak kekeringan ekstrem.

Keterangan ini tertuang dalam surat seruan MUI Kabupaten Bekasi Nomor: 05/MUI/KAB-BKS/VIII/2023 tentang Penyelenggaraan salat Sunnah Istisqa/Shalat minta hujan yang ditandatangani oleh Ketua MUI Kabupaten Bekasi, KH. Madrais Hajar dan Sekretaris KH Muhiddin Kamal.

"Dalam rangka meningkatkan keimanan, ketakwaan, kepada Allah SWT, dan berkenaan dengan kondisi kurangnya curah hujan di Kabupaten Bekasi maka MUI menyampaikan seruan kepada umat Islam untuk shalat sunnah istisqa secara berjamaah di Masjid atau di lapangan wilayah masing-masing," ujar Muhidin Kamal dalam keterangannya, Minggu (3/9/2023).

Dalam keyakinan Agama Islam, salat Sunnah Istisqa adalah bentuk ikhtiar keagamaan berharap meminta hujan yang datang di musim kemarau.

MUI Kabupaten Bekasi berencana gelar Salat Istisqa, secara berjamaah di masjid/lapangan kompleks Pemkab Cikarang Pusat.

"Nanti kami konsultasikan dulu ke Bagian Kesra untuk pelaksanaannya. Kami berharap seruan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana seruan yang sudah diedarkan," jelasnya.

Data yang dikeluarkan Pusdalops BPBD Kabupaten Bekasi, hingga Rabu (30/8/2023) pukul 19.10 WIB lalu.

Tercatat 9 Kecamatan dan 23 desa terdampak pada kekeringan Ekstrem.

Total terdapat 6.675 kepala keluarga atau 25.204 jiwa.

Sembilan kecamatan yang terdampak Kekeringan tersebut ialah Cibarusah, Bojongmangu, Serang Baru, Cikarang Pusat, Pebayuran, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya dan Muaragembong. (Ihsan Fahmi)

Berita Terkait

News Update