Gedung KPK.(Foto: Andi Adam Faturahman)

Kriminal

KPK Temukan Bukti Baru Terkait Kasus Korupsi di Pemkot Bima

Jumat 01 Sep 2023, 13:02 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya  menemukan bukti dugaan gratifikasi serta korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Temuan didapat setelah penyidik menggeledah empat tempat pada Kamis, 31 Agustus kemarin. Ada beberapa alat bukti yang diamankan. Temuan tersebut meliputi dokumen dan alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka perkara ini,"ujar Ali dalam keterangannya, Jumat, (1/9/2023).

Menurut Ali, ada empat tempat yang digeledah oleh KPK, dimana tiga diantaranya merupakan rumah pihak terkait di Kota Bima dan satu kantor perusahaan di Jalan Karantina. Proses ini merupakan lanjutan penggeledahan yang sebelumnya sudah dilakukan.

“Dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik telah menggeledah tujuh lokasi selama dua hari, Selasa, 29 Agustus dan Rabu, 30 Agustus dalam kasus ini. Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dan rumah pribadinya.

Dari kegiatan itu, penyidik mendapatkan dokumen pengadaan hingga lembaran catatan keuangan.

Penggeledahan dilakukan setelah penyidikan baru dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi dilakukan. KPK belum memerinci tersangka tapi beredar informasi Lutfi telah ditetapkan sebagai tersangka. (Wanto)

Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)korupsi pemkot bima

Reporter

Administrator

Editor