ADVERTISEMENT

Dari Syakir Daulay Hingga Ahmad Dhani, 5 Publik Figur Ini Terkena Somasi Usai Diduga Menghina Negara Indonesia

Jumat, 1 September 2023 07:03 WIB

Share
5 publik figur yang terjerat kasus dugaan penghinaan terhadap Indonesia, terbaru ada Syakir Daulay (Kolase/lst)
5 publik figur yang terjerat kasus dugaan penghinaan terhadap Indonesia, terbaru ada Syakir Daulay (Kolase/lst)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Syakir Daulay baru-baru ini tengah menjadi sorotan warganet usai mengunggah video yang memperlihatkan dirinya tengah meniru Presiden pertama Indonesia, yakni Ir Soekarno.

Melalui unggahan sebuah video di akun Instagram miliknya, Syakir Daulay diduga membuat parodi pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, lengkap dengan busana khas Ir Soekarno pada masa itu.

Dalam video dengan latar hitam putih tersebut, Syakir Daulay terlihat membacakan teks proklamasi sambil memegang sebuah kertas dan berdiri tepat di depan microphone.

Akibat dari unggahan tersebut, Syakir Daulay terjerat somasi yang dilayangkan Ketua Jaringan Alumni Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), Moh. Sofyan SH bersama Pengurus Advokat Perkumpulan Pengacara Islam.

Pihak-pihak tersebut melayangkan somasi kepada pemeran film 'Aku Bukan Jodohnya' itu untuk memprotes isi teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang narasinya telah diubah demi kepentingan promosi film tersebut.

Tak hanya itu, Ferry Rozali selaku perwakilan dari Relawan Indonesia Bersatu pun turut melaporkan sang aktor ke pihak berwajib lantaran dinilai telah mencederai perjuangan para pahlawan di tanah air.

"Konten ini bukan hanya jadi parodi, tapi juga jadi penghinaan, jadi pelecehan terhadap proklamator, terhadap para pahlawan," ungkap Ferry kepada para awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (31/8/2023).

"Kita tidak masalah anak bangsa berkarya, tapi harus ada norma-norma yang dipatuhi," sambungnya.

Tak hanya Syakir Daulay, beberapa publik figur tanah air di bawah ini juga sempat mengalami dugaan penghinaan terhadap norma-norma bangsa Indonesia.

1. Mayang Lucyana Fitri 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT