ADVERTISEMENT

UI Kukuhkan Guru Besar Bidang Ilmu Teknik Konservasi Energi Termal

Kamis, 31 Agustus 2023 21:38 WIB

Share
Pengukuhan guru besar Universitas Indonesia, Prof Dr.Irmasyah dalam bidang Ilmu Teknik Konservasi Energi Termal. (Ist)
Pengukuhan guru besar Universitas Indonesia, Prof Dr.Irmasyah dalam bidang Ilmu Teknik Konservasi Energi Termal. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Universitas Indonesia (UI) mengukuhkan Prof Dr. Irmansyah Ibnu Hakim sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Teknik Konservasi Energi Termal, pada Rabu (30/8/2023). Dalam pidato pengukuhannya, ia menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul “Mindset of Energy Conservation: Konservasi Energi Termal Menuju Masa Depan Berkelanjutan”. 

Hal ini disampaikan Prof. Imansyah sebagai upaya dalam mensosialisasikan pentingnya konservasi energi, sehingga dapat berkontribusi dalam mencapai salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs), yaitu energi bersih dan terjangkau serta penanganan perubahan iklim.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, peningkatan populasi penduduk di Indonesia sebesar 1,05% dari tahun sebelumnya dan saat ini mencapai 278,69 juta jiwa. Dengan meningkatnya populasi penduduk maka akan diiringi dengan bertambahnya berbagai kebutuhan hidup dan perkembangan teknologi. 

 

“Oleh sebab itu, kebutuhan energi akan terus meningkat seiring dengan perkembangan ekonomi dan pertumbuhan penduduk,” terang Prof Dr Irmansyah.

Peningkatan populasi penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang dikombinasikan dengan kondisi perubahan iklim global telah mendorong peningkatan kebutuhan energi pendingin di dalam gedung. 

Pada wilayah yang mempunyai iklim tropis dengan suhu panas dan kelembaban relatif tinggi, sistem Heating, Ventilating, and Air Conditioning (HVAC) diperlukan untuk menjaga kenyamanan ruangan dalam gedung. Kontrol kelembaban sangat penting untuk menjaga kondisi nyaman dan sehat bagi para penghuni dalam sebuah gedung.

“Tentu, ini berakibat terhadap konsumsi energi untuk pengkondisian udara dalam gedung yang akan semakin tinggi. Kebutuhan energinya mencapai sekitar 40-60% dari total konsumsi energi di gedung,” katamya.

 

Ia menambahkan, menurut ASHRAE Standard 55 (2010), direkomendasikan bahwa suhu dan kelembaban dalam ruangan sebuah bangunan harus dipertahankan pada suhu 23°C dan kelembaban 50%. Untuk memenuhi persyaratan ini, ada dua jenis metode pendinginan yang dikenal sebagai sistem pendinginan aktif dan pasif.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT