ADVERTISEMENT

Residivis Spesialis Pengganjal ATM di Kabupaten Bekasi Ditangkap Polisi, Aksinya Gunakan Tusuk Gigi

Kamis, 31 Agustus 2023 15:20 WIB

Share
Jajaran Polres Metro Bekasi saat ungkap sejumlah kasus termasuk ganjal ATM. (Ihsan Fahmi).
Jajaran Polres Metro Bekasi saat ungkap sejumlah kasus termasuk ganjal ATM. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI,  POSKOTA.CO.ID – Satu dari dua  Residivis pelaku ganjal ATM di wilayah Kabupaten Bekasi, ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan aksi terakhir dilakukan pada Agustus 2023, di wilayah Cikarang Barat.

"Untuk TKP nya ada 5 di Kabupaten Bekasi dan ada 5 di wilayah pulau Jawa atau di luar Kabupaten Bekasi. Pelaku Untuk yang ganjal Atm ini merupakan residivis atau pemain lama," ujar Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (31/8/2023).

Pelaku beraksi dengan menggunakan metode membawa tusuk gigi, hal ini dilakukan kata Twedi, untuk mengganjal mesin ATM.

Sementara pelaku mencari sasaran tempat ATM secara random.

"Itu benda yang digunakan untuk mengganjal lubang Mesin ATM," ungkapnya.

Dalam melakukan aksinya, durasi yang dibutuhkan pelaku beragam, namun Twedi belum dapat merinci hal tersebut.

Meski demikian, pelaku beraksi dengan mencari cara dengan menekan sejumlah item tombol di mesin ATM tersebut.

"Yang saya bacakan membutuhkan waktu beberapa menit, karena ada proses menekan tombol kemudian memasukkan nomor telepon, memasukkan nomor pin, kemudian memasukan nomor kartu jadi beberapa menit prosesnya," jelas Twedi.

Aksi ganjal ATM yang dilakukan residivis ini, pelaku dapat menguras Rp 2,5 juta.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT