3 Pelaku Pencurian di Pabrik Padi Diringkus Polisi

Kamis 31 Agu 2023, 10:29 WIB
Ilustrasi ditangkap.(poskota)

Ilustrasi ditangkap.(poskota)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID –  Tiga pria dengan inisial RA, ES dan AL, ditangkap usai melakukan aksi pencurian di Pabrik Padi, Di Kampung Pintu, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. 

Tertangkapnya para pelaku pada Senin, 28 Agustus 2023 itu, setelah aksi pencuriannya kepergok oleh warga yang langsung dilakukan pengamanan. 

"Saat mereka sedang mengambil barang dari dalam pabrik, ternyata ada saksi yang melihatnya dan langsung berteriak 'maling'," kata Kapolresta Tangerang Kota Kombes Pol Sigit Dany, Kamis (31/8).

Dari tangan ketiganya, didapati barang bukti berupa berupa 3 buah Aki Mobil, 1 buah Inzektor, 1 buah Kuler, 1 buah Tutup Klep Mobil, dan 1 buah Tutup Rumah Kopling,  senilai Rp20 juta. 

"Total nilai dari barang yang dicuri ketiganya ini sekitar Rp20 juta. Yang mana keterangan sementara, hasil curian itu akan dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan ekonomi," ujarnya. 

Kini kasus itu pun masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian, saat ini ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Kresek. 

"Para tersangka akan dikenakan Pasal Pencurian Dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana dengan hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (Veronica Prasetio) 

Berita Terkait
News Update