KPAD Angkat Bicara Soal Sengketa Lahan Hingga SDN Bantargebang V Disegel Pagar Seng

Rabu 30 Agu 2023, 09:48 WIB
Warga saat melintas di depan pagar seng penyegelan SDN Bantargebang V, Bekasi. (Ihsan Fahmi)

Warga saat melintas di depan pagar seng penyegelan SDN Bantargebang V, Bekasi. (Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Terombang-ambingnya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Bantargebang V akibat penyegelan pagar seng oleh ahli waris buat Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan (KPAD) Kota Bekasi angkat bicara.

Bahkan KBM tersebut diterpakan dengan cara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau secara daring.

Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian mengaku sangat prihatin, karena perkara ini membawa hak kegiatan belajar anak di sekolah.

"Sangat disayangkan, ketika bicara hukum, putusan memang harus dijalankan, tapi jangan sampai mengorbankan hak anak," kata Novrian, Rabu (30/8/2023).

Bersama sejumlah pihak terkait, dirinya kini sedang melakukan Asesment Terkait pembelajaran yang dilakukan dalam fase ini berjalan efektif.

"Kalau pun tidak kita akan kordinasi bagaimana penerapan mungkin seperti tadi sekolah yang terdekat bisa memfasilitasi," sambungnya.

Dengan kondisi itu, ia berharap agar  pihak Ahli Waris dapat berbesar hati untuk memfasilitasi KBM bagi siswa sekolah dasar.

Faktor tersebut didasarkan dari sejumlah aspek diantaranya hak pendidikan dan kemanusiaan.

"Tolong fasilitasi lah anak-anak yang bersekolah di sana, karena kan semua tidak selalu berbicara hukum, ada sisi-sisi kemanusiaan yang harus kita hadirkan sebenarnya, ada sisi-sisi hak-hak anak yang harus kita perjuangkan disitu, itu yang lebih penting," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).
 

Berita Terkait
News Update