Warga Minta Polisi Tindak Tegas Pemotor yang Lawan Arus di Jalan Kapten Tendean

Rabu 30 Agu 2023, 09:42 WIB
Warga Mampang Prapatan mengeluhkan pengendara rawan arus yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Kapten Tendean. (angga)

Warga Mampang Prapatan mengeluhkan pengendara rawan arus yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Kapten Tendean. (angga)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Mampang Prapatan mengeluhkan sering rawan kecelakaan di Jalan Kapten Tendean penyebabnya pengendara motor yang melawan arah.

Keluhan rata-rata para warga Mampang Prapatan ini di tampung dalam acara 'Halo Polisi' dipimpin langsung Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Leny Winarti dengan Kapolsek Mampang Praparan Kompol David Y Kanitero di Balai RW 04, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Kegiatan Halo Polisi adalah bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membuat laporan maupun pengaduan serta konsultasi dengan kepolisian dengan sistem jemput bola langsung ke warga. Sehingga lebih dimudahkan bagi warga dalam merespon cepat segala permasalahan yang ada," ujar Kompol Leny kepada Poskota.co.id usai acara, Selasa (29/8/2023) malam.

Mantan Kasubbag Log Polres Metro Depok ini mengungkapkan keluhan warga Mampang Prapatan soal pelanggaran lalu lintas seperti lawan arah di Jalan Kapten Tendean akan segera di koordinasikan dengan instansi terkait.

"Permintaan dari warga RW 04 Kuningan Barat jika ada pelanggaran tindak tegas dan ditambah rambu-rambu Forbidden di jalan samping SPBU Vivo sehingga tidak menimbulkan kemacetan," tuturnya.

Keinginan warga, lanjut Kompol Leny, agar dapat dicarikan alternatif jalan lain sehingga bagi pemotor tidak perlu lawan arah dapat membahayakan keselamatan.

"Bagi yang keamanan sudah kondusif tetap dipertahankan. Sedangkan untuk pelanggaran lawan arah dapat membahayakan bagi pengendara itu sendiri. Dan kita juga akan kolaborasi khususnya Satlantas Polres untuk berupaya menindak bagi pelanggarlawan arah, kerjasama dengan Dishub sambil memberikan imbauan," tutup Kompol Leny jebolan perwira menengah (Pamen) dari Setukpa Polri Angkatan 33/2006 ini. (Angga)
 

Berita Terkait
News Update