ADVERTISEMENT

Kemenag Masih Mengkaji Usulan Larangan Haji Lebih dari Satu Kali

Rabu, 30 Agustus 2023 06:17 WIB

Share
Menag Yaqut Cholil Coumas. (ist)
Menag Yaqut Cholil Coumas. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Agama  (Kemenag)   masih mengkaji  usulan larangan haji lebih dari satu kali, apakah kebijakan tersebut sudah tepat, atau justru sebaliknya.

Demikian diutarakan Menteri Agama  (Menag) Yaqut Cholil Coumas di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa  (29/8/2023l)) menanggapi adanya wacana larangan haji lebih dari satu kali.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan wacana larangan haji lebih dari satu kali. Ia menilai, antrean keberangkatan haji Indonesia cukup panjang.

Menurut Gus Yaqut, wacana tersebut cukup tepat jika merujuk pada soal antrean dan masa tunggu jemaah haji. "Mungkin kalau hanya merujuk pada soal antreannya saja kebijakan itu cukup tepat. Tetapi yang ngantri ini kan juga ada yang sudah pernah haji," katanya.

Lebih lanjut, Gus Yaqut, mengatakan usulan tersebut harus dikaji. Apakah nantinya kebijakan itu sudah tepat atau justru sebaliknya.

Terkait persiapan  pelaksanaan haji tahun depan, Menag mengatakan pihaknya akan melaporkan dulu penyelenggaraan haji tahun ini kepada DPR, setelah itu kita bicarakan penyelenggaraan haji  berikutnya. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT