Ilustrasi tawuran. (kartunis: poskota/arif)

Jakarta

Janjian Lewat Medsos, Dua Kelompok Remaja di Tanjung Priok Tawuran

Selasa 29 Agu 2023, 06:27 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sembilan remaja dicokok usai tawuran di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mirisnya, satu pelajar masih dibawah umur ditetapkan tersangka dalam tawuran itu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan tersangka anak berhadapan dengan hukum tersebut ditetapkan tersangka karena menyabet lawannya dengan senjata tajam.

“MR (15) seorang pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan mengayunkan ke bagian punggung korban A (14),” katanya, Senin (28/8/2023).

Tawuran antar remaja yang pecah itu sempat viral di media sosial.

Rekaman tersebut memperlihatkan dua kelompok remaja sambil menenteng celurit panjang hingga klewang.

Gidion menyebut tawuran dipicu saling ejek antar dua kelompok tersebut di media sosial.

Kedua kelompok remaja teraebut kemudian janjian melalui media sosial untuk saling 'menjemput kematian' dengan menggunakan senjata mematikan itu.

Para kelompok remaja tersebut nekat tawuran hanya untuk mencari jati diri dan diakui hebat.

Tanpa disadari, perbuatan mereka justru meresahkan. Banyak korban jiwa akibat tawuran.

"Tawuran pecah dipicu saling ejek kedua kelompok via media sosial. Dipastikan tak ada korban jiwa dalam tawuran ini,” tukas Gidion.

Selain MR, polisi yang dibantu warga juga turu mengamankan barang bukti tiga buah celurit panjang.

Atas perbuatannya pelaku MR disangkakan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1 ancaman pidana 10 tahun penjara. (Pandi)

Tags:
tawuran-remajapolsek tanjung priokPolres Metro Jakarta Utara

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor