Biadab! Ayah Kandung Setubuhi Putrinya Selama 9 Tahun

Selasa 29 Agu 2023, 16:44 WIB
Ilustrasi pelecehan .(Ist)

Ilustrasi pelecehan .(Ist)

TANGERANG,POSKOTA.CO.ID – SH, warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang di tangkap polisi setelah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang saat ini berusia 19 tahun.

Diketahui, pria 54 tahun tersebut menyetubuhi anaknya sejak 9 tahun lalu saat korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Sejak 9 tahun lalu. Korban digauli sejak kelas 4 SD hingga sekarang. Dari 2014 sampai 2023," kata Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri Mustofa. Selasa, (29/8).

Kapolsek menyebutkan, aksi bejat SH terungkap saat anak laki-lakinya memergoki sang ayah tengah menyetubuhi korban yang merupakan adik kandungnya.

"Kurang lebih berdasarkan pengakuan si pelaku sampai seratus kali," ungkapnya.

Usai mengetahui hal tersebut, kakak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Teluknaga.

“Jadi anak kandung pertama yang laki-laki itu tahu adiknya digauli sama bapaknya. Akhirnya anak laki-laki iti langsung melapor,” jelasnya

Saat pihak kepolisian datang ke lokasi, lanjutnya, pelaku hampir dimasa oleh warga yang geram melihat aksi bejat pelaku.  

“Setelah adanya laporan, kita langsung datang, karena jangan sampai nanti pelaku diamuk massa, makannya kita langsung mengamankan pelaku,” ungkapnya. 

Diketahui, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota. 

“Selanjutnya karena di polsek ini tidak ada unit PPA, setelah pelaku diamankan kita serahkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota,” pungkasnya.(Veronica Prasetio) 

Berita Terkait

News Update