JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 962 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil ditangkap dan 2.549 orang korban diselamatkan oleh Satuan Tugas (Satgas) TPPO Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dari data penanganan TPPO terhitung mulai dari 5 Juni - 27 Agustus 2023 ada 794 laporan.
"Dari total laporan yang ada Satgas TPPO telah berhasil menyelamatkan sebanyak 2.549 orang. Dengan jumlah pada kasus TPPO sebanyak 962 orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Perwira Tinggi (Pati) jebolan Taruna Akpol 1991 ini mengungkapkan modus kejahatan TPPO terbanyak ialah iming-iming bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri.
Ramadhan melanjutkan ada 520 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut.
"Modus lainnya adalah dengan menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK), yakni sebanyak 245 kasus. Modus bekerja sebagai ABK ada sembilan kasus dan eksploitasi anak 66 kasus," bebernya.
Sementara itu Ramadhan mengungkapkan penindakan ini dilakukan sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Satgas TPPO Polri dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.
"Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah bapak Kapolri untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas," tutupnya. (Angga)