BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dua anak asal Cianjur menyebut orangtuanya terjebak di Dubai setelah jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polisi berhasil jemput ibu dari dua anak tersebut.
Viral sebuah unggahan video dua anak bernama Herawati (15) dan Muhammad (11) yang menyebut ibunya menjadi korban TPPO dan terjebak di Dubai, sehingga kedua anak itu pun meminta bantuan Polri untuk menjemput ibunya pulang.
Akhirnya, pihak kepolisian pun berhasil memulangkan ibu dari dua anak tersebut. Wanita tersebut bernama Ida (38) yang diduga telah menjadi korban TPPO.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, berkat kerjasama Kementrian luar negeri dengan Polri khususnya Polres Cianjur, akhirnya Ibu Ida bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.
Aszhari menjelaskan, saat ini proses penyidikan terkait kasus TPPO masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Yang mana nantinya penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada Ibu Ida sebagai korban, Penyidik Polres Cianjur pun masih mencari keberadaan tersangka yang menjadi penyalur pekerja migran tersebut," ujarnya melalui keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Pada Konferensi Pers yang digelar Polres Cianjur, Ibu Ida mengaku sangat senang akhirnya bisa terlepas dari sindikat perdagangan orang di Dubai.
Ia mengatakan, sempat bingung lantaran takut disiksa oleh para pelaku jika berusaha melarikan diri dari tempat perdagangan orang tersebut.
"Untuk semua masyarakat jangan mudah terbujuk dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar karena tidak seindah yang dibayangkan.” ucapnya.
Penasehat Hukum Ibu Ida, Salatudin Gayo, mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak kepolisian atas respon cepat terkait laporan yang dibuat, sehingga Ibu Ida bisa dipulangkan kembali ke Indonesia.
"Alhamdulilah kami jemput Ibu Ida kemarin bersama petugas dari Polres Cianjur pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023 di Bandara Soekarno Hatta" pungkasnya. (Panca Aji)