Mengetahui gelang emas dan uangnya diambil pelaku, korban berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku tersebut sudah tidak terlihat lagi.
Kanitreskrim Polsek Pontang Iptu Lambasa Nababan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa dugaan hipnotis tersebut. Menurut Kanit, korban sempat datang ke polsek mengadukan kejadian tersebut, namun belum membuat laporan secara resmi.
Lantaran korban tidak kunjung datang ke polsek, Kanit rencananya anggotanya akan mendatangi rumah korban untuk meminta korban membuat laporan kepolisian.
"Korban janji pagi tadi (Senin pagi) mau ke polsek tapi sampai saat ini belum datang. Anggota reskrim sekarang berinisiatif datang ke rumah korban," ucap Iptu Lambasa kepada Poskota, Senin (28/8/2023). (haryono)