Adapun dua pelaku copet yang ditangkap berinisial RM (36) dan S (42). Kedua pelaku merupakan pria asal Palembang.
Saat kejadian korban yang sedang berada di stasiun tidak sadar jika Hp miliknya telah dicopet oleh komplotan pelaku berjumlah tiga orang.
"Gak ada perlawanan karena saat dicopet korban gak sadar sedang dicopet," ungkap Putra.
Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan polisi.
Unit Reskrim Polsek Tambora kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk keberadaan salah satu pelaku copet berada di kawasan Kranji, Bekasi.
Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (23/8/2023) kemarin.
"Setelah sampai di lokasi tim buser berhasil mengamankan dua orang di diduga pelaku pencopetan," ucap Putra.
Dari hasil pemeriksaan para pelaku telah menjual Hp korban senilai Rp 4 juta. Uangnya kemudian dibagi-bagi.
"Pelaku RM mendapat Rp 800 ribu, sisanya dibagi-bagi ke pelaku lain," tuturnya.
Lebih jauh, Putra mengatakan saat ini pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang masih buron. (Pandi)