ADVERTISEMENT

Kebakaran di Depok Tewaskan Pasangan Suami-istri, Ditemukan Berpelukan dalam Kamar

Jumat, 25 Agustus 2023 09:08 WIB

Share
Polres Depok memasang garis polisi di lokasi kebakaran tewaskan pasangan suami istri. (Ist)
Polres Depok memasang garis polisi di lokasi kebakaran tewaskan pasangan suami istri. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kebakaran di Jalan Dadap Dalam 2, RT007/001, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok menewaskan pasan suami istri (Pasutri), Jumat (25/8/2023) dini.

Api yang seketika membesar dan menghanguskan seisi rumah berikut penghuninya itu, diduga akibat korlseting listrik dari lantai dua rumah.

"Penyebabnya konsleting listrik dari lantai dua rumah," terang Kasi Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi kepada Poskota.co.id, Jumat. 

Sementara itu Iptu Made Budi mengungkapkan pada pukul 00.00 WIB  piket Pawas, KSPKT, Panit Buser,  Binmas, dan Reskrim bersama tim inafis mendatangi lokasi kebakaran.

"Setelah api padam hasil pengecekan anggota ditemukan dua orang korban, HF (27)  dan AS (25) diketahui merupakan pasang suami istri berpelukan di dalam rumah dengan keadaan luka bakar parah," katanya.

 

Mantan Paur Humas Polres Metro Depok ini mengungkapkan dari kejadian ini anggota Polsek Sukmajaya telah memeriksa saksi-saksi.

"Keterangan saksi yang merupakan tetangga korban mendengar teriakan seorang anak kecil api-api sontak warga menolong anak tersebut. Suami saat kejadian sedang ada di bawah dikasih tahu sama ibunya bahwa istrinya masih ada di atas langsung naik, namun naas tangga ikut terbakar dan keduanya terjebak sehingga meninggal di lokasi kejadian," pungkasnya.

Sementara itu dalam satu rumah yang terbakar, lanjut Iptu Made dihuni sekitar 13 orang terdiri dari empat kepala keluarga yaitu keluarga korban 2 jiwa meninggal dunia, orang tua tiga jiwa selamat, laman lima jiwa selamat dan paman 3 jiwa selamat.

"Api dapat dipadamkan pukul 23.40 WIB oleh petugas damkar Depok. Pasca kejadian pihak keluarga menolak untuk memvisum atau otopsi dengan melampirkan surat pernyataan menolak dan keberatan untuk di otopsi. Hari ini jenasah dimakamkan pihak keluarga," tutupnya. (Angga)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT